Berita

DPRD Sambas Gelar RDPU Terkait Rencana Pembangunan Pabrik Kelapa Sawit di Desa Sungai Palah

×

DPRD Sambas Gelar RDPU Terkait Rencana Pembangunan Pabrik Kelapa Sawit di Desa Sungai Palah

Sebarkan artikel ini

NineMedia – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sambas menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terkait rencana pembangunan pabrik kelapa sawit di Desa Sungai Palah, Kecamatan Galing, Jumat (08/05/2026).

 

Rapat tersebut dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Sambas, Lerry Kurniawan Figo, dan dihadiri pihak perusahaan PT. Cemerlang Andalan Sawit (CAS), pemerintah desa, masyarakat, serta sejumlah unsur Dinas terkait lainnya.

 

Dalam keterangannya Figo menegaskan pentingnya menyatukan persepsi seluruh pihak agar keberadaan perusahaan nantinya benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar.

 

“Ada beberapa poin kesimpulan dalam rangka bagaimana menyatukan persepsi dari hasil rapat tadi. Intinya bagaimana pemerintah desa lebih intensif membangun komunikasi kepada masyarakat,” ujarnya.

 

Menurutnya, pihak perusahaan juga harus mampu menjamin keberadaan dan kenyamanan masyarakat yang berada di sekitar lingkungan pabrik, khususnya terkait dampak lingkungan maupun dampak sosial.

 

“Perusahaan harus bisa menjamin potensi dampak itu agar dapat diantisipasi melalui langkah mitigasi yang dilakukan,” katanya.

 

Figo menambahkan, secara hukum perusahaan diketahui telah memiliki izin dan telah melalui proses kajian serta verifikasi yang berlaku. Namun demikian, ia menilai kajian sosial di tengah masyarakat juga harus menjadi perhatian serius.

 

“Kita jangan lupa menyeimbangkan kajian sosial masyarakat. Di situ perlunya komunikasi internal dari berbagai pihak, baik perusahaan, pemerintah desa maupun pemerintah kabupaten,” jelasnya.

 

Ia berharap keberadaan perusahaan nantinya mampu memberikan dampak positif terhadap peningkatan ekonomi masyarakat dan membuka peluang kesejahteraan di wilayah sekitar.

 

“Kita ingin keberadaan perusahaan memberikan nilai positif terhadap kesejahteraan dan peningkatan ekonomi masyarakat,” tambahnya.

 

Dalam rekomendasi hasil RDPU tersebut, DPRD Sambas meminta pihak perusahaan segera melakukan sosialisasi ulang kepada masyarakat guna meredam keresahan dan kekhawatiran warga, khususnya yang tinggal di sekitar lokasi rencana pembangunan pabrik.

 

“Kami minta dalam waktu dekat pihak perusahaan melakukan pendekatan kembali kepada masyarakat terkait potensi keresahan dan kekhawatiran warga,” tegasnya

 

Ia juga memastikan DPRD Kabupaten Sambas akan terus mengawal aspirasi masyarakat serta mengawasi komitmen perusahaan terhadap hak-hak warga di sekitar wilayah operasional.

 

“Kami DPRD akan tetap mengawal aspirasi ini. Kita semua harus sama-sama mengawasi dan mengontrol apakah perusahaan benar-benar menjalankan komitmennya terhadap masyarakat sekitar,” pungkasnya (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *