Ninemedia – Ketua DPRD Kabupaten Sambas, H. Abu Bakar mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Sambas yang kembali meraih Predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Predikat WTP tersebut disampaikan dalam kegiatan Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat yang berlangsung pada Senin (25/05/2026).
LHP atas Laporan Pengelolaan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Sambas Tahun Anggaran 2025 diserahkan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Kalimantan Barat, Sri Haryati kepada Ketua DPRD Kabupaten Sambas H. Abu Bakar, S.Pd.I dan Bupati Sambas Satono.
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Pertemuan BPK Provinsi Kalimantan Barat tersebut turut dihadiri kepala daerah, ketua DPRD, sekretaris daerah, kepala badan keuangan daerah, kepala inspektorat kabupaten/kota se-Kalimantan Barat, serta tamu undangan lainnya.
Ketua DPRD Kabupaten Sambas, Abu Bakar menyampaikan rasa syukur dan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Sambas atas keberhasilan mempertahankan predikat WTP dalam pengelolaan keuangan daerah.
“Alhamdulillah, kami ucapkan selamat kepada Pemerintah Kabupaten Sambas yang kembali memperoleh WTP atas pengelolaan keuangan daerah tahun anggaran 2025,” kata Abu Bakar.
Ia menjelaskan bahwa penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan oleh BPK RI merupakan amanat Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang pemeriksaan, pengelolaan, dan tanggung jawab keuangan negara.
“Penyerahan LHP yang diberikan BPK kepada pemerintah daerah merupakan amanat Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang pemeriksaan, pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara,” ujarnya.
Menurut Abu Bakar, capaian WTP menjadi bukti nyata transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola keuangan yang baik dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
“Predikat WTP menjadi bukti transparansi, akuntabilitas dan tata kelola keuangan yang baik dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah,” ucapnya.
Legislator dari Partai Gerindra tersebut juga menyampaikan apresiasi kepada BPK RI Perwakilan Kalimantan Barat yang telah melaksanakan proses pemeriksaan secara profesional.
“Kami ucapkan terima kasih kepada BPK RI Perwakilan Kalbar yang telah melakukan proses pemeriksaan dengan baik dan profesional serta kembali memberikan predikat WTP kepada Kabupaten Sambas dalam pengelolaan keuangan pemerintah daerah Tahun Anggaran 2025,” katanya.
Abu Bakar berharap capaian WTP yang kembali diraih Pemerintah Kabupaten Sambas dapat menjadi motivasi bersama untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan pembangunan daerah.
“Predikat WTP yang kembali dipertahankan menjadi motivasi kita bersama untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan pembangunan di Kabupaten Sambas,” ungkapnya.
Ia juga menegaskan komitmen DPRD Kabupaten Sambas dalam menjalankan fungsi pengawasan agar tata kelola keuangan daerah tetap berjalan sesuai ketentuan, bersih, tertib, dan transparan.
“Pencapaian WTP menjadi bukti nyata pemerintah daerah telah menyajikan laporan keuangan dengan wajar dan mematuhi standar akuntansi pemerintahan. DPRD Kabupaten Sambas berkomitmen untuk menjalankan fungsi pengawasan dengan baik agar tata kelola keuangan lebih tertib dan transparan,” tutup Abu Bakar. (Red)













